Silakan pilih kategori folder di bawah ini untuk melihat berkas dan salinan dokumen resmi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 2) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat; 3) Permen PUPR No. 07 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian PUPR
PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Profil Unit Kerja/UPT
Dokumen Proses Bisnis Unit Kerja/UPT
Dokumen SWOT
Climate Change
Form Interested Parties
Daftar Rekanan Bisnis Unit Kerja/UPT
Pedoman SMAP
Pokok-Pokok Kebijakan Anti Penyuapan
Buku Saku/Buku Panduan SMAP Unit Kerja/UPT
Corruption Risk Assessment
Tata Kelola Kelembagaan (Dewan Pengarah, Manajemen Puncak, FKAP, dan Audit Internal)
Komitmen Anti Penyuapan
Budaya Anti Suap
Pokok-pokok Kebijakan anti penyuapan
Program Kerja SMAP
Laporan Kinerja Fungsi Anti Penyuapan
Laporan Kegiatan Penguatan Fungsi Anti Penyuapan
1) Surat Kepala Unit Kerja/UPT kepada seluruh personel Unit Kerja/UPT terkait penyampaian materi ISO 37001:2016; 2) SK Tata Kelola Kelembagaan SMAP; 3) SK Fungsi Anti Penyuapan
Arahan dalam bentuk Nota Dinas/Memo Dinas/Surat terkait penerapan SMAP termasuk FRA/BRA dan Laporan Tinjauan Manajemen Puncak
Corruption Risk Assessment (CRA)
Sasaran Anti Penyuapan (Pedoman SMAP)
Rencana Pendampingan SMAP dan Program Kerja FKAP
Pokok-Pokok Kebijakan Anti Penyuapan
Perencanaan Perubahan
Struktur Anggaran (DIPA, RKAKL) Unit Kerja/UPT
Daftar Pegawai Unit Kerja/UPT
Daftar BMN Unit Kerja/UPT
Dokumen Persyaratan Kualifikasi Kompetensi Pegawai/Calon Pegawai
SOP Due Diligence dan Pedoman Due Dilligence (Penekanan Pelaporan Jika Ada Konflik Kepentingan)
Berita Acara Due Dilligence
Pakta Integritas Dirjen, Direktur, Kepala dan Personel Unit Kerja/UPT
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 404/KPTS/M/2022 Tahun 2022 tentang Nama jabatan, Kelas Jabatan, dan pemberian besaran tunjangan kinerja
Surat Pernyataan Benturan Kepentingan dan Peta Benturan Kepentingan
Permen PUPR No. 07 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian PUPR
Surat Pernyataan Patuh Kode Etik dan Kode Perilaku
E-HRM Personel Unit Kerja/UPT
Dokumen Profiling Personel Unit Kerja/UPT
Pelatihan SMAP
Personal Awereness
Pelatihan Personel
Persyaratan Pelatihan Rekanan Bisnis
Persyaratan Mengenai Program Awereness dan Pelatihan
Assessment SMAP
Webinar/workshop terkait Membangun Ekosistem Anti Penyuapan Melalui ISO 37001:2016
Kegiatan Internalisasi Gratifikasi, Benturan Kepentingan dan WBS
Kegiatan-kegiatan Unit Kerja/UPT baik rutin atau insidentil yang terkait SMAP (sosialisasi/internalisasi/sharing session/dsb)
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor:674/KPTS/M/2015 Tentang Penetapan Struktur Organisasi Dan Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Kementerian PUPR
SK Unit Kerja/UPT PPID
Media komunikasi dan media sosial yang dikelola Unit Kerja/UPT
Flyer dan informasi di media sosial Unit Kerja/UPT terkait Kebijakan Anti Penyuapan
SOP terkait Pengarsipan
SOP Layanan Informasi
Dokumentasi penyimpanan file/arsip
- Lembar Kendali Persetujuan Informasi - Surat Balasan Permohonan
Lembar Kendali Permintaan Informasi
Klausul Anti Penyuapan & Right to Audit (Adanya perubahan pada terminologi “Proses yang dialihdayakan” menjadi Proses, Produk atau Layanan yang disediakan secara eksterna)
Pakta Integritas Penyedia Jasa (Adanya perubahan pada terminologi “Proses yang dialihdayakan” menjadi Proses, Produk atau Layanan yang disediakan secara eksterna.)
Pedoman SMAP, program kerja SMAP, Laporan tinjauan manajemen puncak (Adanya perubahan pada terminologi “Proses yang dialihdayakan” menjadi Proses, Produk atau Layanan yang disediakan secara eksterna.)
Due Diligence (Uji Kelayakan)
SK Pengelola Inti Satuan Kerja
SPJ
Kartu Kendali
SOP perbendaharaan, Bukti transaksi non tunai, dan laporan hasil audit keuangan
1) Pedoman SMAP; 2) Klausul Anti Penyuapan & Right to Audit; 3) Pakta Integritas (Seluruh Pimpinan, Pegawai dan Rekan Bisnis). (Adanya penambahan konteks pengendalian non keuangan terkait dengan merger dan akuisisi)
1) Uji Tuntas Rekan Bisnis; 2) Penilaian Kinerja Penyedia Jasa/Rekan Bisnis; 3) Kontrak Kerja dengan Rekan Bisnis/Penyedia. (Adanya penambahan konteks pengendalian non keuangan terkait dengan merger dan akuisisi)
1) Komitmen Anti Penyuapan; 2) Pedoman SMAP dan Pokok kebijakan anti penyuapan.
Komitmen Anti Penyuapan
Pakta Integritas Rekan Bisnis/Penyedia Jasa
Klausul Anti Penyuapan & Right to Audit
Pedoman Pendampingan dalam Pemutusan Penghentian atau Pengakhiran Kontrak
Pedoman Pengendalian Gratifikasi
Program Pengendalian Gratifikasi
SK Satgas UPG
Bukti Public Campaign Pengendalian Gratifikasi
Kanal Pelaporan Gratifikasi
Mekanisme Analisa Gratifikasi (Kolaborasi dengan Itjen)
SE Irjen PUPR Nomor 02/SE/IJ/2021 tentang Pedoman Pendampingan dalam Pemutusan, Penghentian, dan Pengakhiran Kontrak
Permen PUPR Nomor 10/PRT/M/2017 tentang Tata Cara Penanganan WBS di Kementerian PUPR
Keputusan Inspektur Jenderal Nomor 01/KPTS/IJ/2021 tentang Tim Pelaksana Kegiatan Penyelenggaraan WBS di Kementerian PUPR
Laporan Periodik terkait WBS
Audit Investigasi (Kolaborasi dengan itjen)
Laporan Hasil Audit Internal
Laporan Tinjauan Manajemen Puncak (Ditambahkan Proses Tinjauan Dewan Pengarah)
Laporan Tinjauan FKAP
9.3 Adanya perubahan pada proses tinjauan dewan pengarah, yang sebeumnya dilakukan secara khusus sekarang dapat digabung bersamaan dengan kegiatan tinjauan manajemen puncak.
1) Laporan Hasil Audit Internal; 2) Laporan Hasil Audit Eksternal (termasuk Surveillance). (Persyaratan Mekanisme Ketidaksesuaian dan Tindakan Korektif diubah menjadi Peningkatan Berkelanjutan)
1) Laporan Tindak Lanjut Hasil Audit (Internal dan Eksternal); 2) Laporan Tinjauan Manajemen Puncak; 3) Laporan Tinjauan FKAP. (Diubah menjadi Persyaratan Ketidaksesuaian dan Tindakan Korektif)